Purwokerto 12 Agustus 2026 – Dalam rangka mempercepat transformasi tata kelola administrasi berbasis teknologi serta menjamin efisiensi pengarsipan dibutuhkan SDM yang mempunyai kompetensi dibidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Untuk mewujudkan hal tersebut  Kepala Biro Keuangan dan Umum memberikan tugas kepada arsiparis yang belum mengikuti pelatihan dan tersertifikasi pada bidang tersebut, untuk mengikuti pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetensi skema digital filling (pengarsipan digital). Sebelumnya 14 SDM arsiparis telah dinyatakan kompeten dan tersertifikasi di tahun 2025.

Kegiatan yang diikuti oleh 6 SDM arsiparis dilaksanakan di Gedung Kearsipan Unsoed, pada tanggal 10 – 11 Agustus 2026 oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Administrasi Bisnis Perkantoran Kompetensi yang berada dibawah naungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia dengan asesor  Dr. Siti Maghfiroh, S.E., M.Si.

Pelaksanaan sertifikasi mencakup serangkaian tahapan yaitu pelatihan dengan pemberian materi dan praktek mengidentifikasi arsip, mengautentifikasi arsip, serta menyimpan dan mengelola arsip berbasis computer, dilanjutkan dengan ujian di hari kedua.

Kegiatan ditutup dengan evaluasi menyeluruh dan pengumuman hasil asesmen oleh tim penguji. Melalui sertifikasi ini, 6 peserta dinyatakan kompeten dan memperoleh sertifikat kompetensi dari  BNSP.

Dengan kegiatan ini diharapkan Arsip UNSOED dapat mengembangkan pengelolaan arsip secara digital sehingga dapat memberikan layanan kepada masyarakat di bidang kearsipan berbasis TIK.

Laskar arsip Soedirman, maju terus pantang menyerah…!!!

#unsoedmerdekamajumendunia

#pendidikanberkualitas