Perguruan Tinggi di Indonesia memegang peran strategis dalam membangun peradaban bangsa karena melaksanakan fungsi utama yaitu Tri Dharma perguruan Tinggi. Dalam melaksanakan fungsi tersebut, perguruan tinggi menghasilkan arsip sebagai informasi yang terekam yang merupakan aset perguruan tinggi dan sekaligus aset publik yang perlu dikelola dengan baik sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja perguruan tinggi yang merefleksikan capaian Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, bahwa Penyelenggaraan kearsipan perguruan tinggi menjadi tanggung jawab perguruan tinggi dan dilaksanakan oleh lembaga kearsipan perguruan tinggi.

Salah satu faktor pendukung berjalannya pengelolaan arsip yang baik adalah ketersediaan SDM yang memiliki kompetensi dan motivasi yang tinggi. Untuk memberikan motivasi dan apresiasi terhadap SDM kearsipan yang profesional serta meningkatkan kompetensi, pengetahuan dan kemampuan pengelola arsip, Arsip Universitas Jenderal Soedirman menyelenggarakan Lomba Pengelola arsip berprestasi tahun 2025. Lomba dilaksanakan pada tanggal 8-9 Juli 2025, diikuti oleh 35 peserta dari seluruh unit kerja dilingkungan Unsoed yang sebelumnya diberikan bimbingan teknis pada tanggal 1 Juli 2025 sebagai bekal pengetahuan mengikuti lomba. Penilaian lomba terdiri dari Ujian tulis materi kearsipan, ujian praktek dan wawancara.

Sebagai pemenang terbaik I adalah Safira Wahyu Hapsari, A.Md dari Fakultas Kedokteran, terbaik II Irna Kristanti, A.Md dari RSGMP, dan terbaik III Yuli Widiharyanti, A.Md. dari Fakultas Peternakan. Kepada para pemenang lomba diberikan sertifikat serta uang pembinaan.

Pemberian penghargaan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Workshop Penyelarasan Instrumen Kearsipan (Klasifikasi Arsip, JRA dan SKKAAD). Penghargaan diberikan oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Prof. Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum. sekaligus membuka acara. Workshop dihadiri oleh Dekan, Dir. RSGMP, Para Kepala Bagian, Para Katim Jajaran BKU, Perwakilan dari Perguruan Tinggi Mitra Kerjasama (UNUGHA Cilacap, UIN SAIZU Purwokerto, Universitas Peradaban Bumiayu dan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Banyumas, para pemenang Lomba, serta Arsiparis Unsoed yang keseluruhan berjumlah 66 orang.

Workshop diselenggarakan dalam rangka pembaharuan Instrumen Kearsipan Unsoed yang dilaksanakan pada hari kamis tanggal 24 Juli 2025.  Hal ini terkait dengan adanya Peraturan Rektor Nomor 28 tahun 2024 tentang Organisasi Tata Kerja Universitas Jenderal Soedirman. Materi disampaikan oleh narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Azwar Sanusi Pane, S.IP., M.Si. bahwa agar tata kelola kearsipan dapat berjalan dengan baik, maka perlu adanya instrumen kearsipan sebagai pedoman dalam pengelolaan arsip di Unsoed. Mengelola arsip juga tidak hanya membutuhkan keterampilan secara fisik, namun juga perlu kecerdasan intelektual seperti melakukan kegiatan penilaian arsip, dan pembuatan JRA, untuk itu perlu ditinjau kembali Jadwal retensi arsip yang sudah ada untuk menjamin keselamatan informasi dan fisik arsip.

Laskar Arsip Soedirman, maju terus pantang menyerah !!!